Search

Selasa, 02 Februari 2016

Sejarah Radio Ar-Rafana STAIN Sorong


Sekilas Sejarah Radio Ar-Rafana 107,7 FM STAIN Sorong
Nama Radio Ar-Rafana diambil dari nama seorang tokok agama yang membawa Islam masuk di bumi Cendrawasih ini, yaitu Abd. Rahim Rafana. Radio Ar-Rafana merupakan pengadaan STAIN Sorong pada saat itu, yakni Prof. Dr. H. Syaifuddin, M.a (Alm). Menganggap penting STAIN Sorong memiliki Radio komunitas, selain untuk penyebaran informasi kampus, Radio juga sebagai wadah kreatifitas serta manambah skill mahasiswa.
Apalagi di STAIN Sorong mempunyai program studi Komunikasi Penyiaran Islam, dibawah naungan Jurusan Dakwah. Dengan musyawarah dan saran dari civitas akademik STAIN Sorong, maka pada tanggal 11 April 2011, pihak STAIN Sorong mengajukan permohonan izin mendirikan Radio komunitas kepada Menteri Komunikasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, pada tanggal 13 Juni 2011 diterbitkanlah akta pendirian yang ditandatangani oleh notaries no. 35 dan pengesahan akta pendirian no.W30-02/27/HK.01.10/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 dari Pengadilan Negeri Sorong, ini sebagai langkah awal STAIN Sorong untuk mengurus perizinan Radio.
Dengan perjuangan dari pihak STAIN Sorong serta dukungan dari semua pihak, termasuk mahasiswa, maka pada tanggal 23 Agusutus 2011 pihak Radio Ar-Rafana diundang oleh KPID ke Manokwari untuk mengadakan dengar pendapat. Setelah dengar pendapat dilakukan, Radio Ar-Rafana sempat mengudara dengan frekuensi 104 FM, namun siaran Ar-Rafana dihentikan, karena STAIN Sorong tidak ingin ditegur atau bahkan diberikan sanksi disebabkan mengudara sebelum mendapat izin.
Radio Ar-Rafana sempat vakum dalam waktu yang cukup lama. Dalam penantian, pihak STAIN Sorong tetap berjuang untuk memperoleh izin, maka pada tanggal 30 Juli 2013 Radio Ar-Rafana STAIN Sorong mendapatkan izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran oleh Menteri Komunikasi Nomor : 675 Tahun 2013. 
Ini merupakan langkah awal eksistensi Radio Ar-Rafana. Untuk mensyukuri semua itu, atas perjuangan yang begitu panjang, maka pada tanggal 30 November 2013, bertepatan dengan lahirnya STAIN Pers, Ketua STAIN Sorong, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag. meresmikan STAIN Pers sekaligus menyegarkan kembali kepengurusan Radio Ar-Rafana dengan melibatkan seluruh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Hingga kini, pengelola Radio Ar-Rafana tingkat institusi masih berjuang mendapatkan izin paten yaitu Izin Stasiun Radio, sehingga pada tanggal 15 April 2015 pihak STAIN Sorong kembali memohon perpanjangan izin serta menuju untuk mendapatkan Izin Stasiun Siaran yang hingga saat ini masih diproses di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komunikasi Penyiaran Indoensia Daera (KPID).
Meskipun demikian, semangat untuk tetap mensyi’arkan dakwah melalui Radio selalu ada dalam benak civitas, tak terkecuali Ibu Ketua Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Ibu Fatimah, M. Ag. Juga selaku ketua pengelola Radio tingkat institusi. Ibu Fatimah menganggap Radio Ar-Rafana dari, oleh dan untuk mahasiswa. Sehingga penting bagi mahasiswa untuk mengelolanya sendiri, dengan diawasi oleh pengelola institusi. Oleh karenanya dibentuklah UKM Radio bersama tiga UKM lainnya. Dibawah naungan Jurusan Dakwah dan Komunikasi. Diharapkan dengan adanya UKM Radio ini, membuat Radio Ar-Rafana lebih hidup, lebih inovatif serta program-programnya lebih mengedukasi.

Sumber : Bulletin Al-Qolam (UKM STAIN Sorong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar