Sekilas Sejarah Radio Ar-Rafana 107,7 FM STAIN Sorong
Nama Radio Ar-Rafana
diambil dari nama seorang tokok agama yang membawa Islam masuk di bumi Cendrawasih ini, yaitu Abd. Rahim Rafana. Radio Ar-Rafana merupakan pengadaan
STAIN Sorong pada saat itu, yakni Prof. Dr. H. Syaifuddin, M.a (Alm). Menganggap
penting STAIN Sorong memiliki Radio komunitas, selain untuk penyebaran
informasi kampus, Radio juga sebagai wadah kreatifitas serta manambah skill mahasiswa.
Apalagi di STAIN Sorong
mempunyai program studi Komunikasi Penyiaran Islam, dibawah naungan Jurusan
Dakwah. Dengan musyawarah dan saran dari civitas akademik STAIN Sorong, maka
pada tanggal 11 April 2011, pihak STAIN Sorong mengajukan permohonan izin
mendirikan Radio komunitas kepada Menteri Komunikasi dan Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, pada
tanggal 13 Juni 2011 diterbitkanlah akta pendirian yang ditandatangani oleh notaries
no. 35 dan pengesahan akta pendirian no.W30-02/27/HK.01.10/VI/2011 tanggal 16
Juni 2011 dari Pengadilan Negeri Sorong, ini sebagai langkah awal STAIN Sorong
untuk mengurus perizinan Radio.
Dengan perjuangan dari
pihak STAIN Sorong serta dukungan dari semua pihak, termasuk mahasiswa, maka
pada tanggal 23 Agusutus 2011 pihak Radio Ar-Rafana diundang oleh KPID ke
Manokwari untuk mengadakan dengar pendapat. Setelah dengar pendapat dilakukan, Radio
Ar-Rafana sempat mengudara dengan frekuensi 104 FM, namun siaran Ar-Rafana
dihentikan, karena STAIN Sorong tidak ingin ditegur atau bahkan diberikan
sanksi disebabkan mengudara sebelum mendapat izin.
Radio Ar-Rafana sempat
vakum dalam waktu yang cukup lama. Dalam penantian, pihak STAIN Sorong tetap
berjuang untuk memperoleh izin, maka pada tanggal 30 Juli 2013 Radio Ar-Rafana
STAIN Sorong mendapatkan izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran oleh Menteri
Komunikasi Nomor : 675 Tahun 2013.
Ini merupakan langkah
awal eksistensi Radio Ar-Rafana. Untuk mensyukuri semua itu, atas perjuangan
yang begitu panjang, maka pada tanggal 30 November 2013, bertepatan dengan
lahirnya STAIN Pers, Ketua STAIN Sorong, Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag.
meresmikan STAIN Pers sekaligus menyegarkan kembali kepengurusan Radio
Ar-Rafana dengan melibatkan seluruh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan
Penyiaran Islam.
Hingga kini, pengelola Radio
Ar-Rafana tingkat institusi masih berjuang mendapatkan izin paten yaitu Izin
Stasiun Radio, sehingga pada tanggal 15 April 2015 pihak STAIN Sorong kembali
memohon perpanjangan izin serta menuju untuk mendapatkan Izin Stasiun Siaran
yang hingga saat ini masih diproses di Kementerian Komunikasi dan Informatika
serta Komunikasi Penyiaran Indoensia Daera (KPID).
Meskipun demikian,
semangat untuk tetap mensyi’arkan dakwah melalui Radio selalu ada dalam benak
civitas, tak terkecuali Ibu Ketua Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Ibu Fatimah,
M. Ag. Juga selaku ketua pengelola Radio tingkat institusi. Ibu Fatimah
menganggap Radio Ar-Rafana dari, oleh dan untuk mahasiswa. Sehingga penting
bagi mahasiswa untuk mengelolanya sendiri, dengan diawasi oleh pengelola institusi.
Oleh karenanya dibentuklah UKM Radio bersama tiga UKM lainnya. Dibawah naungan
Jurusan Dakwah dan Komunikasi. Diharapkan dengan adanya UKM Radio ini, membuat Radio
Ar-Rafana lebih hidup, lebih inovatif serta program-programnya lebih
mengedukasi.
Sumber : Bulletin
Al-Qolam (UKM STAIN Sorong)